
RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan Khusus Rawat Pasien Covid-19
by Yurike BudimanJakarta: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tugu Koja dan RSUD Pademangan ditunjuk sebagai rumah sakit khusus perawatan pasien covid-19. Kedua rumah sakit itu sepenuhnya merawat pasien yang terpapar covid-19 dengan gejala sedang.
"Keputusan itu berlaku mulai hari ini," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Yudi Dimyati, Senin, 14 September 2020.
Penunjukan RSUD Tugu Koja dan RSUD Pademangan sebagai rumah sakit khusus perawatan pasien covid-19 sesuai dengan Surat Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Nomor 399 Tahun 2020, tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Daerah Yang Sepenuhnya Menyelenggarakan Pelayanan Penanggulangan Penyakit Covid-19.
Dia memastikan segala sarana dan prasarana penunjang telah siap sejak beberapa pekan sebelumnya. Termasuk memindahkan pasien rawat inap non-covid-19 ke rumah sakit terdekat lainnya.
"Misalnya yang terdekat dari RSUD Tugu Koja seperti RSUD Cilincing, RS Pekerja, RS Islam Sukapura, RS Firdaus, dan RS Mulyasari," ujarnya.
Halaman Selanjutnya
Sedangkan yang terdekat dari RSUD…