https://cdn.medcom.id/dynamic/content/2020/09/14/1188057/7PiGJ0LZW8.jpg?w=1024
Garis kuning di sekitar Danau Sunter/Medcom.id/Yurike.

Dilarang Berkerumun, Plaza Danau Sunter Dipasang Garis Kuning

by

Jakarta: Plaza Danau Sunter Selatan, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, telah dipasang garis kuning. Pemasangan menyusul kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid II di DKI Jakarta selama dua pekan ke depan.
 
Lurah Sunter Jaya Sahroni mengatakan garis kuning di Plaza Danau Sunter dipasang petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), pada Minggu malam, 13 September 2020. Garis kuning tersebut sebagai tanda bahwa pengunjung tidak boleh lagi berkerumun atau berkumpul di sepanjang area Danau Sunter Selatan.
 
"Kami pasang garis kuningnya di sepanjang Plaza Danau Sunter Selatan yang terdapat tempat duduk," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Senin, 14 September 2020.

Baca:PSBB Jilid II, Kasus Positif Covid-19 di DKI Bertambah 1.062
 
Tak hanya itu, sejumlah warung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sisi Danau Sunter juga tidak diperbolehkan menggelar meja makan untuk dine-in. Pengunjung hanya boleh membeli makanan untuk dibawa pulang.

 
Halaman Selanjutnya
"Para pemilik warung UMKM sudah…